Sering
didengung-dengungkan tentang adanya impian bersama mencapai Kampus yang MADANI.
Sangat manis terucap MADANI, MADANI dan MADANI. Namun, sebenarnya perlu
dipertanyakan tentang MADANI itu sendiri, wahhh jangan-jangan para aktivis dakwah
kampus ternyata masih belum memahami makna dari kata MADANI itu sendiri.
Bagaimana kita bisa mewujudkan mimpi itu jika apa yang kita inginkan saja belum
tergambar jelas. Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab
untuk mengatur alur perjalanan ini hingga kita mencapai puncak kemenangan. Bagaimana
cara kita mengawali kerja, langkah awal apa yang kita tempuh dan apa saja yang
perlu dipersiapkan, itu menjadi bahasan awal untuk merancang sebuah agenda
besar menuju kampus yang MADANI. Diperlukan adanya pemikiran setiap aktivis
untuk merancang konsep kampus MADANI itu seperti apa dalam benak mereka,
sehingga memperjelas gerak langkah dan arah tujuan kita untuk merealisasikannya.
Tapi, tidak sedikit para aktivis yang apatis dengan itu semua. Hidup itu
pilihan, dan setiap pilihan yang dipilih mengantarkan kita kepada hakekat akan
tujuan hidup. Kita ikut dalam kumpulan orang yang hanya duduk-duduk ataukah
bersama orang-orang yang tergopoh-gopoh berjalan menggapai kemenangan.
MADANI itu sebuah keadaan yang ideal. Jadi bisa dikatakan
KAMPUS MADANI adalah kampus dengan
keadaan yang ideal. Arya Sandhiyudha (2006:104-106) dalam bukunya Renovasi
Dakwah Kampus mengkategorikan ada 9 point yang kemudian menjadi ciri sebuah
kampus madani.
1. Religious
Kategori
pertama dan utama yang menjadi pendobrak terbentuknya kondisi yang MADANI. Artinya,
dimudahkannya akses peningkatan pemahaman akan beragama dalam kampus. Kemudahan
memperoleh wawasan peningkatan ruhiyah melalui forum – forum kajian,
konsultasi, sms taujih, bisa diakses dengan mudah, terbuka, dan menyeluruh
terhadap stakeholder (Mahasiswa, Dosen, Pegawai, Umum) sebuah kampus. Adanya
kegiatan-kegiatan dari organisasi bidang kerohanian dapat diterima seluruh
lapisan masyarakat kampus. Pelayanan yang memadai dan tidak nampak eksklusif,
sehingga tujuan yang kita usung dapat tersampaikan kepada objek dakwah. Pada
fase ini, ditandai dengan nuansa religius dari personal, lembaga, sarana,
budaya, maupun kebijakan yang berlaku di kampus tesebut.
Religious disini
bukan hanya sekedar tugas dari UKM kerohanian saja untuk mengaplikasikannya,
namun kondisi dimana semua warga kampus menyadari atas urgensi kerohanian
mereka sehingga terlaksana sebuah nuansa religious dalam sebuah kampus. Jika
waktu sholat tiba, berbondong – bondonglah dosen, mahasiswa, pegawai, satpam ke
masjid ataupun mushola – mushola terdekat untuk melaksanakan shalat berjama’ah.
Demikian juga dengan kondisi ketika waktu sholat wajib tiba maka tidak ada
satupun kelas yang belangsung kegiatan belajar-mengajar. Ini menjadi sebuah
tolak ukur awal disebutnya sebuah kampus menjadi kampus MADANI.
2. Institusional
Artinya,
adanya institusi – institusi yang kredibel (proaktif, empatik, jujur, dan
dialogis) dan professional sebagai penopang gerak dinamika kampus itu sendiri.
Institusi – intitusi ini bisa berwujud institusi kemahasiswaan misalnya BEM
yang berfungsi sebagai pengawal kebijakan birokrasi sehingga segala proses
administrasi yang berlangsung di birokrasi berjalan lancar tanpa ada satupun
oknum yang melakukan hal-hal yang merugikan warga kampus. Bahkan institusi
mandiri, atau institusi – institusi yang secara langsung dikelola oleh pihak
birokrasi kampus yang benar – benar kredibel dibidangnya masing – masing dan
memberikan pelayanan terhadap kepentingan mahasiswa, serta stakeholder kampus
lainnya.
3. Constitutional
Tahap ini
tercermin dari aturan yang lengkap yang melingkupi dan menaungi seluruh
aspirasi komponen kampus dan diinspirasi oleh nilai – nilai ruhani serta
disepakati menjadi pilihan bersama dalam sebuah kampus. Pada tahap ini terjadi
sebuah peraturan kampus yang jelas, teratur, berkesinambungan dan diterima oleh
masyarakat kampus sehingga masyarakat kampus dapat memahami apa saja yang
menjadi haknya, dan dapat memperjuangkan hak – haknya tersebut, serta melawan
jika haknya dirampas. Pada konteks kemahasiswaan, ada sebuah undang – undang
mengenai kemahasiswaan yang disepakati dan dilaksanakan secara bersama,
sehingga yang melanggar akan mendapat sanksi dan seluruh element mahasiswa
berkewajiban untuk melaksanakannya. Kampus MADANI tidak akan toleran terhadap
sosok opportunis. Demikian juga di tataran birokrasi kampus, keluarnya sebuah
kebijakan – kebijakan yang bersifat constitute harapannya dapat disepakati
bersama dan tidak memberatkan serta ada sebuah konsekuensi moral untuk mematuhi
dan melaksanakannya.
4. Intellectual
Kampus MADANI
adalah kampus yang masyarakat di dalamnya bersemangat tinggi dalam menuntut
ilmu, mengamalkannya, dan menyerukannya kepada yang lain. Masyarakat kampus
inilah yang akan menghasilkan sebuah model dan sarana peningkatan kredibilitas
professional (core competence, management, and strategic thinking),
kredibilitas moral (komitmen dan nilai), dan kredibilitas sosial ( human
relation). Intellectual menjadi sebuah tradisi dalam dunia akademisi dan
menjadi tuntutan.
5. Peaceful
Oriented
Berorientasi
kepada kedamaian. Artinya, kondisi aman dan harmonis, serta Lima Es (Senyum,
Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) selalu teraplikasi. Ketika memasuki kampus ini,
entah itu masyarakat lama ataupun pendatang akan merasakan suasana aman dan
nyamannya.
Dikampus
yang seperti ini, segala bentuk kejahatan, anarkisme, diktatorisme, rasialisme,
egoisme bahkan terorisme adalah menjadi musuh bersama untuk ditumpas.
6. Egalitarian
Artinya
warga kampus MADANI ini tidak mengenal pembedaan atas simbol – simbol duniawi.
Merdeka dari senioritas dan pengkastaan. Dikampus ini, tidak akan ada cerita
mahasiswa junior ditindas oleh senior, atau mahasiswa diperas oleh dosen untuk
memberi nilai. Bebas dari kekerdilan intelektual seperti itu.
7. Justice
Berkeadilan.
Kampus ini memiliki warga yang memiliki kesamaan etika dalam menjaga hak agama,
harta, akal, jiwa, keturunan. Semua dapat membela haknya dan mendapatkan
funishment atas pelanggaran yang dibuatnya. Pihak birokrat kampus tidak
membedakan status ketika penerimaan mahasiswa baru, dan memberikan hak yang
sesuai terhadap kebutuhan mahasiswanya. Dalam hal distribusi beasiswa misalnya,
berkeadilan disini adalah sesuatu yang proporsional. Sehingga yang layak
menerimalah yang sepatutnya menerima bantuan tersebut. Bukan malah mereka yang
memiliki koneksi dengan kolusinya, terlepas dari mereka berada dan berkelas
menengah keatas. Pada tahap ini, semua legowo atas keadilan yang terlaksana.
8. Technology
Oriented
Artinya,
bahwa kampus pada fase MADANI ini memiliki warga masyarakat yang menguasai
teknologi dan mengerahkan segala kemampuan dan sarananya untuk kebaikan. Tidak
ada lagi istilah gaptek (gagap IPTEK) dikampus ini. Kemudahan menggunakan
piranti yang berhubungan dengan teknologi pun bisa diakses dengan mudah dan
fleksibel oleh masyarakat kampus.
Hotspot
misalnya, warnet gratis, perpustakaan maya, yang kesemuanya memicu kampus untuk
berangkat menuju ke-MADANIan-nya. Dan bangunan-bangunan kampus yang menunjang
peningkatan pembelajaran dan akses mahasiswa.
Begitu kondisi yang sudah sempurna
dari ke-9 kategori di atas untuk menuju sebuah kampus yang MADANI. Sudah terbesit
dan tergambar di dalam benak kita rupa dan bentuk keadaan yang MADANI itu
seperti apa. Karena adanya ilmu di atas amal, maka saatnya kita beraksi dan
terus bergerak mencapai kesuksesan mimpi. Kembali merapatkan barisan yang mulai
goyah dan memperbaiki semangat-semangat yang mulai rapuh untuk kinerja yang
lebih cepat dan tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar