Alun-alun
Kota Malang merupakan salah satu alun-alun yang kurang memberikan manfaat.
Alun-alun hanya difungsikan sebagai tempat bersantai hampir tidak terkelola
dengan baik . Para PKL yang banyak berkeliaran disekitar alun-alun juga semakin
membuat kondisi alun-alun berantakan. Alun-alun yang juga sebagai jantung kota
seharusnya mampu memberikan suasana rindang sebagai perwujudan dari ruang
terbuka hijau. Saat ini konsep ruang terbuka hijau yang melekat pada alun-alun
sudah semakin ditinggalkan.
Alun-alun yang
mempunyai posisi strategis memungkinkan banyak khalayak yang berkunjung ke
alun-alun. Hal tersebut sangat tepat apabila alun-alun sekaligus dimanfaatkan
sebagai tempat untuk memberikan pedidikan pada masyarakat. Ditambah lagi
renstra yang terdapat pada Perda Kota Malang bahwa alun-alun akan dijadikan
sebagai pusat pelayanan publik. Dengan ruang terbuka hijau sebagai pembangunan
yang utama, tentunya akan semakin meningkatkan daya tarik alun-alun.
Melihat kondisi Alun-alun Kota Malang yang kurang
bermanfaat namun disisi lain juga terdapat beberapa potensi alun-alun, maka
muncul ide berupa alun-alun dengan konsep berdasi rubah sebagai solusi atas
permasalahan tersebut. Konsep alun-alun berdasi rubah mengarah pada kegiatan
yang memberikan nilai pendidikan pada masyarakat ketika berkunjung ke lokasi
alun-alun. Alun-alun berdasi rubah memberikan pendidikan kepada masyarakat
melalui inovasi berupa adanya komplek taman baca, kebudayaan lokal, miniatur
rumah ibadah, dan lahan serbaguna. Komplek taman baca menyediakan perpustakaan
mini dan memberikan ruang pada masyarakat untuk melakukan aktifitas membaca dilokasi.
Komplek kebudayaan lokal juga memberikan wawasan mengenai seni dan budaya lokal
yang ada di Kota Malang. Pada komplek miniatur rumah ibadah diberikan informasi
mengenai agama yang ada di Indonesia. Ditambah lagi lahan serbaguna yang dapat
digunakan untuk berbagai macam aktifitas ringan.
Pembangunan berkelanjutan merupakan
proses pembangunan yang menjadikan faktor kelestarian lingkungan sebagai
pertimbangan utama. Para pakar di bidang jalan mulai memformulasikan proses
pembangunan jalan yang memperhatikan faktor kelestarian lingkungan. Konsepnya
disebut sebagai “green roads” atau jalan ramah lingkungan. Sama halnya dengan
pembuatan alun-alun berdasi rubah yang menggunakan konsep ruang ramah
lingkungan mempunyai tujuan diantaranya adalah sebagai usaha mengoptimalkan
fungsi alun-alun yang masih kurang bermanfaat. Alun-alun yang menjadi jantung
kota saat ini juga harus lebih ditekankan kembali, karena fungsinya sebagai
ruang terbuka hijau tersebut sudah mulai ditinggalkan. Dalam konsep ini,
pemanfaatan alun-alun untuk memberikan pendidikan pada masyarakat sangatlah
nyaman dengan didukung suasana alun-alun yang merupakan ruang terbuka hijau.http://litbang.pu.go.id/membangun-jalan-hijau-bukan-mimpi.balitbang.pu.go.id